AndroidTerbaik.com – Kabar pemblokiran ponsel Android dan iPhone berdasarkan nomor IMEI sudah diresmikan. Jika sebelumnya pemerintah hanya bekerja sama dengan Kominfo, saat ini menggandeng juga Kemenperin alias kementerian perindustrian. Hal ini membuat para pemilik ponsel black market atau yang tidak bergaransi resmi Indonesia ketar ketir. Lalu, bagaimana cara cek IMEI HP Android di Kemenperin resmi atau tidak asli? Yuk simak tutorialnya di sini sampai selesai.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah kode identitas unik pada setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional, termasuk di Indonesia.
Semua ponsel, baik itu Android, iPhone / Apple, Symbian, Java, dan ponsel feature lainnya punya nomer IMEI.
Sebelum pada intinya, yakni cara cek IMEI ponsel Android resmi atau palsu melalui website kemenperin.go.id. Berikut cara melihat nomor IMEI ponsel kita sendiri tanpa wadah atau kotak (dus / box).
Konten
Cara Melihat Nomor IMEI HP Sendiri
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui nomor IMEI di HP tanpa perlu melihatnya di dus ponsel:
- Buka aplikasi Telepon, seperti layaknya akan cek pulsa.
- Ketik kode rahasia cek IMEI: *#06#
- Secara otomatis akan muncul deretan angka IMEI.
Jika ponsel anda berfitur dual SIM, maka akan muncul 2 no IMEI berbeda.
Cara Cek IMEI HP Android di KEMENPERIN Terbaru
Nah saat sudah mencatat nomor IMEI ponsel anda, saatnya memeriksa apakah HP anda resmi beredar di Indonesia atau sebaliknya.
Ikuti panduan berikut untuk cek IMEI resmi di situs Kemenperin Indonesia:
- Gunakan aplikasi browser, seperti Chrome atau Firefox di HP anda.
- Ketik alamat web ini, atau langsung klik: imei.kemenperin.go.id
- Pada kolom “CEK IMEI”, isikan nomor IMEI ponsel anda.
- Tekan tombol PERIKSA alias CARI.
- Tunggu proses pemeriksaan dan lihat hasilnya.
Ada dua tampilan yang akan keluar di layar cek IMEI online, yakni ketika HP resmi terdaftar. Dan HP yang tidak terdaftar di kementrian perindustrian.
Tampilan Yang Muncul Jika Ponsel Terdaftar Resmi
Berikut contoh gambar pesan yang muncul apabila HP anda terdaftar dan resmi beredar untuk negara Indonesia:
Tampilan Yang Muncul Jika Ponsel Tidak Terdaftar
Dan berikut ini contoh screenshot pesan peringatan yang menandakan bahwa HP Anda tidak resmi dan berpotensi di blokir:
Menurut info yang beredar, ponsel yang telah aktif digunakan sebelum peraturan pemerintah ini akan tetap dapat digunakan meskipun IMEI tidak terdaftar.
Update
Pembaruan informasi per 5 Agustus 2019: saat ini situs cek IMEI online Kementerian Perindustrian sudah selesai maintenance dan dapat digunakan kembali.
Simpan halaman androidterbaik.com ini untuk mendapatkan pengkinian data terbaru terkait cek IMEI online di kemudian hari.